Sabtu, 02 Juni 2012

HUKUM SYARAK

HUKUM SYARAK

Masih ingatkah tentang hukum syarak? Berikut penulis akan mengingatkan kembali tentang hukum syarak beserta pengertian dan contohnya. 
Hukum syarak terdiri dari 7 perkara.
v  Wajib
            Wajib adalah sebuah perintah Allah yang harus dikerjakan, wajib berarti bila dilaksakan akan 
             mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan mendapat dosa.
             Contoh : Shalat 5 waktu, Puasa Ramadhan dll.
v Sunnah
Sunnah adalah sebuah anjuran, sunnah berarti bila dilaksanakan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa.
Contoh : Shalat tahajud, shalat dhuha, puasa senin kamis, puasa rajab dll.
v  Haram
Haram adalah sebuah larangan dari Allah SWT untuk itu kita dilarang untuk melakukan hal ini jangankan melakukan mendekati saja tidak boleh, haram berarti bila dikerjakan mendapat dosa dan bila ditinggalkan tidak berdosa dan tidak berpahala.
Contoh : Mabuk – mabukan, judi, berzinah dll.
v  Makruh
Makruh adalah sesuatu yang tidak berdosa dan tidak berpahala namun dibenci Allah SWT, makruh berarti bila dilaksanakan tidak berdosa namun dibenci Allah SWT.
Contoh : Memakan jengkol dengan mengucap basmallah, shalat dengan keadaan mulut bau jengkol ( segala makanan yang bau ) dll.
v  Mubah
Mubah adalah sesuatu yang diperbolehkan  Allah SWT, Mubah berarti bila dilaksanakan diperbolehkan hanya tidak mendapat pahala dan tidak berdosa.
Contoh : Makan dll.
v  Syah
Syah adalah sempurnanya suatu pekerjaan, syah berarti tercukupinya syarat dan rukun.
Contoh : Wudhu akan dikatakan syah bila tercukupi syarat dan rukunnya dll.
v  Batal
Batal adalah kebalikan dari syah yang artinya tidak sempurnanya suatu pekerjaan, batal berarti tidak tercukupinya syarat dan rukun dll.
Contoh : Wudhu akan dikatakan batal bila tidak tercukupi syarat dan rukunnya.

Semoga bermanfaat dan semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT selalu mendapat ridho serta rahmatnya, Aamiin.

Salam INFO

Leha’Cheweez

HIKMAH BANJIR


HIKMAH BANJIR

Banjir yang melanda disejumlah wilayah bukanlah hanya menjadi sebuah bencana namun juga bisa menjadi area bermain bagi anak – anak dan media untuk mencuci berbagai perabotan rumah tangga  yang sulit dikerjakan disumur. Cobalah renungkan betapa Allah memberikan semua anugerah yang sangat besar untuk kita semua tanpa kita sadari, dengan banjir saja Allah memberikan kita banyak anugerah anak - an–k bisa bermain, ibu rumah tangga bisa mencuci bahan perabotan rumah tangganya, orang – orang yang dermawan bisa memberikan bantuan saling memberi menjalin silaturahmi dan media untuk bersedekah.

Semoga bermanfaat!


Lihatlah betapa Allah sangat pemurah
Allah Ar – Rahiim
                                                                                                                                                                                                       Salam Info                                                                               
                                                                                                                        Leha’cheweez